Beredar kabar, Ketua KNPI Pandeglang diciduk Polisi?

Pandeglang - Rabu kemarin (2/8), telah beredar kabar melalui pesan singkat dari beberapa tokoh aktivis pemuda bahwa ketua umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) diciduk Polisi.


Pesan tersebut menerangkan bahwa yang bersangkutan diciduk diduga melakukan tindakan pidana murni berupa pemerasan, Kabar ini telah beredar luas dikalangan aktivis mahasiswa dan kepemudaan, namun kepolisian masih enggan memberikan keterangan karena prosesnya masih dalam negosiasi.

Salah satu aktivis pemuda yang enggan disebutkan namanya membenarkan kasus tersebut, namun kasus ini masih mengedepankan asas musyawarah  kekeluargaan, agar tidak berlanjut di meja hijau dan jeruji besi.

Hingga berita ini diturunkan kebenaran berita ini masih jadi pertanyaan besar yang diperbincangkan hangat dikalangan baik aktivis pemuda, mahasiswa ataupun awak media.karena kebenarannya tengah ditunggu publik untuk diketahui. (bn)

Komentar