Hilangnya anggaran pengadaan lahan RPTRA jelang akhir masa jabatan Djarot


Hilangnya anggaran pengadaan lahan RPTRA jelang akhir masa jabatan Djarot

Berita Islam 24H - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memutuskan untuk menghapuskan anggaran pengadaan lahan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2017. Langkah tersebut dianggap sebagai salah astu barometer bahwa dia tidak bisa mengawasi bawahannya.

Hilangnya anggaran pembebasan lahan ini diketahui saat eksekutif melakukan pembahasan bersama dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta. Walaupun begitu, Djarot tetap santai dan memastikan pembangunan RPTRA tetap akan berlanjut.

Djarot mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan aset yang ada untuk membangun RPTRA. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan pembangunan RPTRA itu dalam Kebijakan Umum Anggaran Rencana Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2018.

"Artinya, tidak ada pembelian lahan oleh wali kota. Tapi kita ganti dengan optimalisasi lahan yang dimiliki oleh Pemprov," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/8).

Padahal Basuki Tjahaja Purnama saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta telah menganggarkan Rp 50 miliar untuk setiap wali kota untuk membeli lahan. Di mana nantinya ini akan dijadikan RPTRA.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati menjelaskan, hilangnya anggaran pengadaan lahan RPTRA karena tidak ada waktu untuk melakukan pembebasan lahan. Mengingat pengadaan lahan harus melewati berbagai proses, misalnya proses pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Ini cuma karena enggak ada waktu saja, jadi kan wali kota baru mau diberi penugasan tahun ini, sebelumnya kan enggak melakukan pembelian lahan," ujarnya.

Dia mengungkapkan, pembangunan RPTRA pada tahun selanjutnya akan memanfaatkan lahan yang telah dibebaskan tahun 2013 hingga 2017. Sehingga aset yang saat ini telah dimiliki memiliki nilai lebih saat menjadi taman.

"Seperti sasana krida, eks kantor lurah yang sudah tidak dipakai karena sudah dibangun di tempat lain yang lebih representatif. Tahun 2017 sedang dibangun 100 RPTRA dari APBD dan di KUA PPAS 2018 tetap dianggarkan pembangunan RPTRA," terang Tuty.

Sayangnya kebijakan tersebut mendapatkan respon negatif dari Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno. Juru bicara Anies Sandiaga, Naufal Firman Yursak memastikan bukan pihaknya yang menghilangkan anggaran tersebut.

"Jadi kami tidak tahu kenapa bisa hilang (anggaran pembebasan lahan RPTRA). Ini bukti bahwa Gubernur Djarot abai terhadap kerja bawahannya," katanya seperti dalam rilis yang diterima merdeka.com.

Dia menilai, hilangnya anggaran pembebasan lahan untuk RPTRA ini memperlihatkan kurangnya koordinasi Djarot dengan bawahannya. Dan ini menunjukkan lemahnya kontrol mantan Wali Kota Blitar itu atas proses penganggaran.

"Pada dasarnya itu tindakan bawahannya. Jadi Djarot perlu bertanya pada dirinya sendiri dan introspeksi kenapa bisa terjadi," tutup Naufal.

Untuk diketahui, Djarot akan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga Oktober 2017 mendatang. Nantinya roda pemerintahan akan dilanjutkan pasangan Anies-Sandiaga. Bahkan anggaran yang tengah dibahas oleh politisi PDI Perjuangan itu juga akan direalisasikan oleh mereka. [beritaislam24h.info / mdk]

Komentar